Gunadarma BAAK News

Rabu, 04 April 2012

Penulisan 1 (Persekutuan Firma)

PERSEKUTUAN FIRMA

Suatu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan memilih secara bersama-sama untuk menjalankan suatu perusahaan untuk memperoleh laba.

- Sifat-Sifat Persekutuan Firma :
a. Persekutuan firma anggota lebih dari 1 profesi atau beberapa profesi.
b. Tanggung jawabnya tidak terbatas tidak pada investasi saja.
c. Umurnya terbatas (unlimited file).

Jenis Perkiraan pada firma :
- Perkiraan Modal :
dipakai untuk mencatat nilai investasi pada setiap anggotanya.
- Perkiraan Prive (Pribadi)
Digunakan untuk transaksi yang berhubungan dengan pengambilan uang tunai atau hak lain dan perubahan dalam kepentingan sekutu.

Pembagian Laba & Rugi
1. Dibagi rata.
2. Sesuai dengan perbandingan yang disepakati bersama.
3. Sesuai dengan perbandingan modal masing-masing.
4. Mula-mula diberikan bunga atas modal, sisa dibagi sesuai persetujuan.
5. Mula-mula diberikan gaji kemudian sisa dibagi sesuai persetujuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar