PERSEKUTUAN FIRMA
Suatu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan memilih secara bersama-sama untuk menjalankan suatu perusahaan untuk memperoleh laba.
- Sifat-Sifat Persekutuan Firma :
a. Persekutuan firma anggota lebih dari 1 profesi atau beberapa profesi.
b. Tanggung jawabnya tidak terbatas tidak pada investasi saja.
c. Umurnya terbatas (unlimited file).
Jenis Perkiraan pada firma :
- Perkiraan Modal :
dipakai untuk mencatat nilai investasi pada setiap anggotanya.
- Perkiraan Prive (Pribadi)
Digunakan untuk transaksi yang berhubungan dengan pengambilan uang tunai atau hak lain dan perubahan dalam kepentingan sekutu.
Pembagian Laba & Rugi
1. Dibagi rata.
2. Sesuai dengan perbandingan yang disepakati bersama.
3. Sesuai dengan perbandingan modal masing-masing.
4. Mula-mula diberikan bunga atas modal, sisa dibagi sesuai persetujuan.
5. Mula-mula diberikan gaji kemudian sisa dibagi sesuai persetujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar