PENDAHULUAN
Zaman informasi ini,
menegaskan bahwa jarak geografis tidak lagi menjadi faktor penghambat dalam
hubungan antara manusia atau antar lembaga usaha. Berbagai informasi dapat
diakses dengan mudah sekaligus cepat. Setiap perkembangan dapat diikuti
dimanapun berada. Istilah “jarak sudah mati” atau “distance is dead” makin lama
makin nyata kebenarannya. Zaman informasi menyebabkan jagad ini menjadi suatu
“dusun semesta” atau “global village”.
Zaman informasi yang
sudah berkembang sedemikian rupa seperti sekarang ini, hanya mungkin dengan
adanya dukungan teknologi. Teknologi inilah yang menyampaikan beragam dan
banyak informasi. Teknologi telematika (selama beberapa dasawarsa ini) telah
berkembang sehingga mampu menyampaikan (mentransfer) sejumlah besar informasi.
Sementara itu, di
Indonesia, perkembangan telematika masih tertinggal apabila dibandingkan dengan
negara lain. Cina misalnya, kini sudah dapat mendahului republik ini dalam hal
aplikasi komputer dan internet, begitupula Singapura, Malaysia, dan India yang
jauh meninggalkan Indonesia. Tampaknya masalah political will pemerintah yang
belum serius, serta belum beresnya aturan fundamental adalah penyebab
kekurangan tersebut. Contoh nyatanya ialah penutupan situs porno dan situs yang
menyajikan film fitnah menyusul dengan disetujuinya Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik pada medio 2007 dan awal tahun 2008, oleh Departemen
Komunikasi dan Informasi (Depkominfo)
Keadaan ini merupakan
realitas objektif yang terjadi di Indonesia sekarang, tidak termasuk wilayah
yang belum tersentuh teknologi telematika, semisal Indonesia Timur yang masih
terbatas pasokan listrik. Amat mungkin, beberapa bagian dari wilayah tersebut
belum mengenal telematika.
Seperti apa wujud Indonesia di
masa depan yang terkait dengan telematika, bergantung pada kenyataan sekarang.
Selanjutnya masa sekarang ini, dibangun oleh hasil dari perjalanan masa lalu.
Untuk yang disebutkan terakhir inilah, makalah ini dihidangkan. Sebagai usaha
membuat tulisan sejarah, yang lebih cocok dikategorikan sebagai sebuah tulisan
rintisan, boleh jadi akan bersifat subyektif. Dengan demikian, undangan untuk
mengembangkan gagasan baru yag lebih segar (up to date) adalah suatu
keniscayaan.
MATERI
Istilah telematika merupakan adopsi dari bahasa asing. Kata telematika
berasal dari kata dalam bahasaPrancis, yaitu telematique. Istilah
ini pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain
Minc dalam bukunya yang berjudul L’informatisation de la
Societe.
Telematika menunjuk pada hakikat cyberspacesebagai suatu sistem
elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media,
dan informatika. Dalam Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada
perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan
informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi
telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the
net
Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di
Indonesia, disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari
teknologi komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat
pemerintah, telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi,
ma = multimedia, dan tika = informatika. Mengacu kepada penggunaan dikalangan
masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan
atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer),
teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia.
Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan
dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar
informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai
seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap.
Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga
langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau
komunikasi interaktif
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman
tentang telematika sebagai berikut:
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak
jauh melalui media elektromagnetik.
2. Kemampuannya adalah mentransmisikan
sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan
dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf,
gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal
tersebut terjadi.
3. Jasa telematika ada yang
diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk
keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).
PEMBAHASAN
Menurut
saya, jadi teknologi telematika itu dapat diambil kesimpulan sebagai teknologi
komunikasi jarak jauh yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal
balik dengan sistem digital.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar