Gunadarma BAAK News

Rabu, 18 April 2012

Penulisan 5 (ELEMEN-ELEMEN DESAIN PART 2 )

2. BENTUK

Pengertian wujud tidak menyangkut keteraturan, simetri atau proporsi tertentu. Yang dimaksud dengan bentuk adalah wujud atau istilah lainnya Visual Form.
Bentuk                       = suatu wujud yang mana terdapat garis yang bersentuhan dengan dirinya sendiri, sehingga terbentuk suatu bentuk atau ruang.
Bidang                       = spot  yang berpotongan dengan dirinya sendiri.
Ruang dua dimensi     = ruang pada bidang gambar yang disebut juga ruang imajinatif.

Spot
Spot merupakan bentuk, digolongkan menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Spot yang teratur, spot yang sengaja diatur 







2. Spot yang tidak teratur, spot yang bebas dihasilkan oleh alat gambar







Cara mengatur bidang yang sama :
1. Mengubah letak.
2. Mengubah letak dan ukuran.
3. Mengubah letak, ukuran, dan arah




















Untuk penjelasan elemen-elemen desain berikutnya akan saya jelaskan pada penulisan selanjutnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar